Berbagi (share)

KEPALA DINAS SOSIAL

Selamat datang di situs resmi Dinas Sosial Kab. Sinjai Situs ini sebagai salah satu media informasi dalam pelayanan publik Dinsos dan juga sebagai upaya transparansi

Dalam rangka mewujudkan penyelanggaraan pelayanan sesuai dengan asas pemerintahan yang baik, dan mewujudkan hak serta kewajiban berbagai pihak dalam penyelenggaraan pelayanan maka Dinas Sosial menetapkan Standar Pelayanan Publik berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Sosial Sinjai Nomor 23 Tahun 2022.

Sesuai Peraturan Pemerintah tahun 2008 tentang standar pelayanan minimal sosial daerah di tingkat kabupaten/kota, maka dinas sosial melaksanakan pelayanan sosial yang tanggap dalam memberikan respon cepat terhadap aduan masyarakat, lansia, dan orang terlantar demi terwujudnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sinjai.

 

Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 08.00-04.00
Selasa 08.00-04.00
Rabu 08.00-04.00
Kamis 08.00-04.00
Jumat 08.00-04.00
April 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Berbagi (share)
PERHATIAN!! PELAYANAN BPJS PBI BERPINDAH KE LANTAI 1 MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP)
PERHATIAN!! PELAYANAN BPJS GRATIS BERPINDAH KE MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) LANTAI 1 MULAI SENIN, 11 SEPTEMBER 2023